•   03 May 2024 -

Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus Perdagangan Orang, Korban Dijadikan Pekerja Seks

Kaltim - Redaksi
10 Juni 2023
Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus Perdagangan Orang, Korban Dijadikan Pekerja Seks Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

KLIKKALTIM - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap enam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Para korban tersebar di Kota Bontang, Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan. Polda Kaltim berhasil menyelamatkan tujuh orang korban dari tiga lokasi yang berbeda.

“Kami mengamankan pelaku dari Balikpapan 1 orang, Paser 4 orang, dan Bontang 1 orang,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (8/6/2023) sore.

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Mucikari di Bontang, Korban Anak di Bawah Umur Dipulangkan

Baca juga: Mucikari Mengaku Sudah 5 Kali Jual Korban Harga Rp 2 Juta, Hasil Dibagi 2

Para korban kasus TPPO yang  masih di bawah umur ini dieksploitasi bahkan diperdagangkan secara online. Untuk kasus di Kota Bontang misalnya, dari dua tersangka yang berhasil ditangkap, korbannya masih di bawah umur dan diperdagangkan.

“Ini kami masih dalami, apakah sindikat atau gimana, masih dikembangkan. Lebih lengkap nanti kami tuangkan dalam press release,” lanjutnya.

Kasus TPPO ini menjadi salah satu perhatian serius Polda Kaltim. Satgas TPPO yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono bahkan telah dibentuk sejak 6 Juni 2023 lalu.

Di mana atensi dari Satgas TPPO ini di antaranya seperti modus bekerja sebagai asisten rumah tangga, eksploitasi anak di bawah umur, hingga dipekerjakan keluar negeri.

“Memang disini belum sampai pada perdagangan orang keluar negeri, baru tingkat regional,” bebernya.

Namun begitu, dia memastikan, satgas ini berupaya untuk menjegal kejahatan perdagangan orang di Kaltim.

Baca juga: Ditangkap di Hotel, Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur




TINGGALKAN KOMENTAR