Simpan 163 Gram Sabu di Semak-Semak, Pemuda di Kutim Terancam Penjara Seumur Hidup
Kutai Timur
3 minggu yang lalu
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu. Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan MAH (27) warga Jalan Log Pond, RT 006, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (10/5/2025).