Soal Iuran Paguyuban di Sekolah, Wali Kota Neni Moernaeni: Kalau Kesepakatan Orang Tua Jangan Ribut-Ribut
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Klik Kaltim).
BONTANG- Praktik iuran Paguyuban Kelas di sekolah di Bontang menuai pro dan kontra beberapa waktu belakangan. Bahkan, informasi itu telah sampai ke Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.
Kepada Klik Kaltim, Neni Moernaeni mengatakan praktik pungutan tersebut tidak diperbolehkan secara aturan. Apalagi jika melibatkan pihak sekolah. Sebab, Pemkot Bontang telah mengalokasikan dana untuk siswa melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Praktik iuran uang kas kelas tersebut, setelah ditelusuri, merupakan inisiatif dari orang tua siswa. Dengan begitu, pihak sekolah diminta turun tangan agar polemik tersebut dapat diselesaikan.
"Kalau iuran yang ditarik pihak sekolah tidak boleh. Jelas sudah itu pungli. Tapi kalau yang viral ini kan iuran Paguyuban. Kesepakatan orang tua. Bisa diselesaikan internal saja. Jangan ribut-ribut," ucap Neni Moernaeni pada Kamis (30/7/2026).
Lebih lanjut, Neni telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk terjun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.
Paling tidak, masalah iuran kelas atau uang kas dapat diselesaikan secara musyawarah. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan memberatkan wali murid.
"Tidak boleh ada paksaan. Itu tidak dibenarkan. Saya sudah minta Disdikbud untuk cek," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, dua Sekolah Dasar Negeri di Bontang memiliki program iuran kelas yang diinisiasi oleh Paguyuban atau wali murid.
Dana tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan para siswa di luar aktivitas sekolah. Para wali murid menilai iuran yang bersifat sukarela ini memberikan fasilitas tambahan untuk anak. Misalnya, membiayai program kunjungan serta pemenuhan air minum selama di sekolah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: