•   06 May 2024 -

Polisi Kembangkan Kasus Mucikari di Bontang, Korban Anak di Bawah Umur Dipulangkan

Bontang - M Rifki
07 Juni 2023
Polisi Kembangkan Kasus Mucikari di Bontang, Korban Anak di Bawah Umur Dipulangkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang masih mendalami keterangan tersangka yang melakukan tindak pidana perdagangan manusia. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, saat ini tersangka DJ (24) masih diperiksa. Kasus ini merupakan atensi yang akan diusut sampai tuntas. 

Tersangka ditangkap tepat di dalam hotel melati yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berebas Tengah malam tadi. Di dalam kamar itu juga terdapat korban yang masih di bawah umur. 

"Tersangka sudah ditahan. Untuk korban yang masih dibawah umur kita udah ambil keterangan singkatnya dan diperkenankan pulang," tutur AKBP Yusep Dwi Prasetiya,  Rabu (7/6/2023). 

Baca juga: Ditangkap di Hotel, Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur

Tidak hanya itu, polisi juga akan membongkar praktik perdagangan orang. Apakah ini sudah lama atau baru saja dilakukan oleh tersangka. 

"Kasih kami waktu untuk memeriksa tersangka terlebih dahulu. Paling tidak besok akan disampaikan hasilnya," pungkasnya.

Baca juga: Dilaporkan Hilang, 2 Anak Perempuan Dijadikan Wanita Penghibur di Manggar Sari




TINGGALKAN KOMENTAR