Sebanyak 32 warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan uang oleh oknum sales di salah satu dealer sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/1/2026).
Polisi berhasil meringkus pelaku tabrak lari di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, yang menyebabkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun meninggal dunia.
Seorang pemuda bernisial AS (20) warga RT 8 Desa Saliki, Muara Badak, Kutai Kartanegara harus merasakan dinginnya lantai penjara. Pemuda ini ditangkap karena ketahuan menggondol emas senilai Rp 7 juta.