•   04 May 2024 -

Ditangkap di Hotel, Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur

Bontang - M Rifki
07 Juni 2023
Ditangkap di Hotel, Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur Polisi ringkus mucikari yang memperdagangkan manusia untuk di exploitasi/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang berhasil membongkar praktik perdagangan manusia pada, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. 

Informasi awal didapat dari kecurigaan masyarakat., bahwa diduga terjadi perdagangan manusia di salah satu hotel melati di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan langsung menindaklanjuti dan menggerebek satu tersangka berinisial DJ (24) di sebuah kamar hotel tersebut. 

Parahnya didalam satu kamar yang sama, selain tersangka. Ada juga anak di bawah umur yang didapat akan dijual ke pria hidung belang. 

"Kami grebek langsung. Tersangka ber KTP Berbas Pantai. Kita bongkar praktik perdagangan manusia. Anak di bawah umur jadi sasaran," tutur Iptu Hari Supranoto, Rabu (7/6/2023). 

Baca juga: Dilaporkan Hilang, 2 Anak Perempuan Dijadikan Wanita Penghibur di Manggar Sari

Tersangka kini dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta hasil menjual manusia. 

Tersangka dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman selama enam tahun penjara,” pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR