Warung Kelontong di Bontang Kedapatan Jual Miras Tanpa Izin, Bir hingga Soju Disita Polisi Hukum & Kriminal 5 bulan yang lalu
Ribuan Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras Bernilai Rp150 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Bontang Bontang 10 bulan yang lalu Ribuan rokok dan ratusan botol minuman keras ilegal dimusnahkan Bea Cukai Kota Bontang pada Kamis (26/9/2024) pagi. Dari seluruh barang bukti ini didapat total kerugian negara sekitar Rp150 juta.
Ratusan Liter Miras Ilegal Senilai Rp 105 Juta Dimusnahkan Polres Bontang Bontang 2 tahun yang lalu Ratusan liter minuman keras dimusnahkan Polres Bontang pada Senin (17/4/2023) pagi. Total ada 179 botol miras jenis bir, dan anggur merah. Kemudian ada total ratusan liter miras jenis ciu yang didapat karena gagal edar di Pelabuhan Loktuan.
Tak Ditahan, Penjual Miras yang Jualan di Bulan Puasa Dihukum Bayar Rp 500 Ribu Bontang 2 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Hakim Pengadilan Negeri Bontang telah memutus perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penjualan Minuman Keras (Miras) yang beberapa waktu lalu diungkap polisi.
Ada yang Lolos! Polisi Buru Pelaku Pembawa Miras Ilegal lewat Pelabuhan Loktuan Bontang 2 tahun yang lalu Polres Bontang mengamankan penumpang KM Binaiya yang membawa miras ilegal dari NTT. Info terbaru, ada pelaku lain yang berhasil lolos.
Jelang Nataru, Polres Bontang Tindak Peredaran Miras Ilegal Nyaris Tiap Pekan Bontang 2 tahun yang lalu Polres Bontang menggencarkan penindakan terhadap penjualan minuman beralkohol jelang perayaan natal dan tahun baru 2023.
Cuan Miras Tak Mengalir ke Daerah, Pemkot Bontang Revisi Perda Bontang 3 tahun yang lalu Retribusi dari penjualan minuman keras di Bontang luput masuk ke kas daerah. Alih-alih mendongkrak pendapatan daerah, peredaran miras di sejumlah Tempat Hiburan Malam hanya dinikmati oknum tertentu.
Pemkot Pastikan Miras di THM Bontang Ilegal, Jadwalkan Penertiban Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang menegaskan hanya ada satu tempat yang diizinkan menjual minuman beralkohol.
Bea Cukai Bontang Musnahkan Rokok dan Miras Haram Senilai Rp 371 Juta Bontang 4 tahun yang lalu Badan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP) Kota Bontang memusnahkan tembakau serta Miras ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN), Rabu (17/2/21).
1Gubernur Kaltim Datang ke Sidrap; Jalan Tiba-tiba Pengerasan, Jembatan Kayu Berganti Besi Bontang 10500 Kali 6 hari lalu
2Link Pendaftaran Stand UMKM di Car Free Night Bontang, Berjalan Bulan Ini Bontang 3054 Kali 6 hari lalu
4Wali Kota Neni Kesal Jelang Rapat Paripurna; Toilet Jorok, Lantai Kotor Bontang 2441 Kali 2 hari lalu