•   17 May 2024 -

Ratusan Liter Miras Ilegal Senilai Rp 105 Juta Dimusnahkan Polres Bontang

Bontang - M Rifki
17 April 2023
Ratusan Liter Miras Ilegal Senilai Rp 105 Juta Dimusnahkan Polres Bontang Pemusnahan Miras hasil pengamanan Polres Bontang / M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Ratusan liter minuman keras dimusnahkan Polres Bontang pada Senin (17/4/2023) pagi. Total ada 179 botol miras jenis bir, dan anggur merah. Kemudian ada total ratusan liter miras jenis ciu yang didapat karena gagal edar di Pelabuhan Loktuan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, mengatakan total ada sekitar 4 tersangka orang yang dikenakan tipiring karena kedapatan melakukan praktik penjualan miras. 

"Ini hasil operasi Pekat. Untuk para tersangka dikenakan tipiring," tutur Kapolres AKBP Yusep Dwi Prasetiya. 

Baca juga: 7 Remaja Pesta Miras di Selambai Digelandang Polisi, 2 Diantaranya Perempuan

Lebih lanjut kepada masyarakat yang mendapatkan informasi adanya praktik penjualan miras secara illegal diminta segera melapor. 

Karena upaya pencegahan kriminal dikuatkan dengan pemberantasan peredaran miras. Apalagi, dengan kondisi mabuk pasti membuat keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi terganggu. 

"Segera laporkan ke kami. Akan kita langsung datangi," pungkasnya.

Baca Juga : Kedapatan Mabuk Miras Oplosan di Lapangan Kampung Baru, Puluhan Pemuda Disuruh Baca Pancasila




TINGGALKAN KOMENTAR