Pengusaha di Bontang Keluhkan Tarif Mahal Pengurusan Dokumen di BPN; Dikasih Rp 150 Ribu Minta Rp 250 Ribu per Orang
Kantor Layanan BPN Bontang di Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
BONTANG – Pengusaha di Bontang mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar dari oknum pegawai Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bontang setiap melakukan kunjungan lapangan.
Salah satu pengusaha lokal di Bontang ini mengaku dirinya hendak mengurus perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kemudian, petugas BPN Bontang mewajibkan pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) sebagai salah satu syarat.
Pengusaha kemudian mengajukan permohonan agar BPN melakukan kunjungan lapangan. Kendati demikian, para petugas justru meminta untuk dijemput dari kantor mereka.
Kala itu, petugas BPN berjumlah lima orang dijemput dan melakukan pengecekan lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, rupanya petugas meminta biaya akomodasi.
"Saya suruh staf kasih Rp150 ribu. Tapi petugas minta Rp250 ribu per orang. Ini sudah kebangetan. Mereka sampai lima orang, kami harus keluarkan uang yang banyak hanya untuk mereka," ucap salah seorang pelaku usaha.
Keluhan pelaku usaha pun tidak berhenti sampai di situ. Mereka menganggap proses penerbitan Pertek terlalu lama. Bahkan, waktu yang ditempuh mencapai satu bulan.
"Kami sudah diminta uang. Terus Pertek lama juga keluarnya," sambungnya.
Mengonfirmasi hal itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bontang Hamim Muddayana mengaku akan mengecek informasi tersebut. Sebab, petugas tidak boleh mematok nominal.
Kendati demikian, ATR/BPN mengakui memang untuk pelaksanaan kunjungan lapangan, pemohon diminta mengganti biaya transportasi.
Disinggung soal lamanya Pertek keluar, ATR/BPN mengklaim secara durasi waktu hanya berkisar selama dua pekan. Sebab, jika melewati batas waktu pada dashboard kinerja, akan bertanda merah.
"Untuk pergantian biaya transportasi memang itu ada. Karena kan ini sifatnya kepentingan pelaku usaha. Tapi kalau nilai per orang Rp250 itu tidak boleh. Saya akan kroscek. Makasih informasinya," ucapnya singkat.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: