•   17 May 2024 -

Ada yang Lolos! Polisi Buru Pelaku Pembawa Miras Ilegal lewat Pelabuhan Loktuan

Bontang - M Rifki
30 Maret 2023
Ada yang Lolos! Polisi Buru Pelaku Pembawa Miras Ilegal lewat Pelabuhan Loktuan Polisi mengamankan ratusan liter miras ilegal yang dibawa dari NTT.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang mengamankan penumpang KM Binaiya yang membawa miras ilegal dari NTT. Info terbaru, ada pelaku lain yang berhasil lolos.  

Polisi sudah mengamankan V (25) berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi penyeludupan miras yang akan dikirim ke Kabupaten Berau menggunakan kapal laut. 

Namun aksinya kali ini gagal. Dia ketahuan saat kapal sandar di Pelabuhan Loktuan, Kamis (30/3/2023) siang.

Dari pengakuan tersangka V tidak seorang diri, namun dia tidak mengetahui siapa-siapa saja yang pergi membawa barang tersebut. 

Baca juga : Ribuan Botol Miras Ciu Diamankan di Pelabuhan Bontang, Dibawa dari NTT

Secara pribadi V hanya membawa sekitar 215 liter. Namun memang saat ditangkap dirinya kaget langsung diringkus polisi. Bahkan, satu gerobak yang sudah diangkut lolos dan menuju ke Kabupaten Berau. 

"Saya tidak tahu semua yang punya ini siapa. Saya cuman bawa 215 liter saja. Tadi ada juga yang lolos satu gerobak tidak ketahuan," terang tersangka V. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku satu tersangka ini terbukti membawa miras jenis ciu. 

Setelah dapat informasi dari tersangka ada satu mobil yang lolos. Polisi lantas langsung memburu dan berkoordinasi dengan Polres Berau. 

"Mobil yang bawa miras itu sekarang dalam pengejaran. " kata Yusep kepada awak media saat ditemui di Polsubsektor Loktuan. 

Total barang bukti mencapai 850 liter. Dengan kadar alkohol diminuman itu mencapai 4 persen. Semua ciu itu disembunyikan di dalam 23 koper. 

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol. 

"Terkena denda maksimal Rp 1,5 juta rupiah," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR