Bea Cukai Bontang Musnahkan Rokok dan Miras Haram Senilai Rp 371 Juta Bontang 5 tahun yang lalu Badan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP) Kota Bontang memusnahkan tembakau serta Miras ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN), Rabu (17/2/21).
1 Bansos BLT Tambahan Cair Juni 2026, Ini Kategori Penerima dan Cara Cek Statusnya Nasional 88147 Kali 1 minggu lalu
2 Pemkot Bontang Lantik 15 Pejabat, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Barunya Bontang 1771 Kali 1 hari lalu
3 Pedagang di Telihan Tolak Pembangunan Indomaret, Tuding Izin Terbit karena Punya Keluarga Lurah Bontang 1604 Kali 2 hari lalu
4 350 Prajurit Yon Arhanud 7 ABC Bontang Berangkat Amankan Perbatasan RI-Malaysia Selama Setahun Bontang 1486 Kali 1 hari lalu
5 Laka Tunggal di Bontang Lestari; Warga Tanjung Laut Indah Meregang Nyawa Usai Tabrak Pohon Bontang 1406 Kali 4 hari lalu