Perdagangan Orang
Korban Anak di Bawah Umur Kasus Perdagangan Orang di Bontang Jalani Terapi Psikis

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang memastikan pendampingan terhadap korban human trafficking yang masih dibawah umur.
Kepada Klik Kaltim, Kepala DPPKB Bontang Bahauddin mengatakan pendampingan dilakukan sejak tersangka yang mengeksploitasi anak dibawah umur ditangkap Polres Bontang pada Selasa (6/6/2023) malam.
Pendampingan itu dilakukan saat anak yang menjadi korban diperiksa polisi. Kemudian, juga penanganan pemulihan psikologis bersama tim pendamping UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami dampingi jadi dia dalam pengawasan dan pemulihan psikologis. Perspektifnya tetap anak ini korban perdagangan manusia," kata Bahauddin.
Baca Juga : Ditangkap di Hotel, Mucikari di Berbas Pantai Jual Anak di Bawah Umur
Selain itu, untuk perawatan penanganan dilakukan sesuai kesepakatan antara korban dan psikolog. Nanti mereka bisa saling berkonsultasi agar sang anak bisa kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat.
Dirinya juga berharap kepada keluarga dan teman sebaya bisa saling men-support untuk pemulihan korban. Jangan sampai korban bisa kembali ke lingkungan yang sempat dihadapinya.
"Jadi memang harus di support. Karena masih anak di bawah umur. Untuk penanganan sepertinya konsul rawat jalan saja," pungkasnya.
Baca Juga : Polisi Kembangkan Kasus Mucikari di Bontang, Korban Anak di Bawah Umur Dipulangkan
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
HUMAN TRAFFICKING PERDAGANGAN MANUSIA MUCIKARI ANAK DI BAWAH UMUR POLRES BONTANG BISNIS ESEK-ESEK