Nelayan Demo di Kantor PT EUP, Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar
Bontang
10 bulan yang lalu
Sejumlah nelayan dari Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025) siang. Massa menuntut perusahaan memberikan ganti rugi atas dugaan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal.