Akhirnya Hasil Uji Labfor Bareskrim Polri Soal Dugaan Pencemaran PT EUP Terbit

BONTANG - Hasil uji sampling dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas laporan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Energi Unggul Persada (EUP) telah terbit.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan proses pendalaman atas hasil uji laboratorium itu.
Kemudian juga akan melibatkan ahli untuk memberikan pandangan objektif atas hasil uji lab tersebut. Tujuannya agar mengetahui apakah ada temuan pelanggaran lingkungan atau tidak.
"Hasil uji lab kami sudah keluar pekan lalu. Ini lagi diterjemahkan oleh penyidik. Nanti akan libatkan ahli juga," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Senin, (26/5/2025).
Saat ini polisi juga masih melakukan penyelidikan. Beberapa waktu lalu saksi dari perusahaan, Pemkot Bontang, dan nelayan sudah dimintai keterangan.
Hasil uji sampling yang dilakukan oleh pemerintah juga dijadikan bahan untuk penyelidikan. Nantinya akan disandingkan dengan hasil uji lab dari internal Polres Bontang.
"Tunggu saja kalau ada perkembangan akan diberitahu," sambungnya.
Diketahui polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT EUP sudah bergulir sejak Maret 2025. Kasus ini bermula saat nelayan menemukan ikan mati massal di perairan perbatasan Bontang-Kukar.
Selama proses bergulir PT EUP juga intens melakukan pertemuan ke kelompok nelayan untuk program pemberdayaan. Namun terdapat kelompok nelayan yang justru juga menuntut ganti rugi bahkan sampai melakukan aksi demontrasi pada awal Mei 2025 lalu. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: