Polres Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT EUP, Hasil Lab Molor karena Libur Lebaran

BONTANG - Polres Bontang menfasilitasi pertemuan antara PT EUP dengan nelayan dalam kasus dugaan pencemaran laut. Rapat mediasi ini berlangsung di Makopolres, Rabu (9/4/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut Kepala DLH Bontang Heru Trihatmodjo mengatakan, hasil uji laboratorium biasanya keluar dalam 14 hari kerja. Hanya saja hasil lab terlambat lantaran terpotong dengan cuti panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Pekan depan di tanggal (15/4) akan keluar hasilnya," ucap Heru saat Mediasi di Polres Bontang.
Lebih, lanjut hasil sampling air diperiksa oleh laboratorium terakreditasi dengan memeriksa 20 parameter.
"Akan disampaikan setelah hasilnya keluar," sambungnya.
Di dalam rapat ini juga perwakilan nelayan meminta agar hasil lab itu disampaikan ke publik. Sembari menyandingkan data yang sudah dicek secara mandiri oleh para nelayan.
"Silahkan nanti di buka. Kalau terbikti silahkan di proses," ucap Ketua Forum Santan Bersatu Adi Rahman. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: