•   01 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Nelayan Demo di Kantor PT EUP, Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar

Bontang - M Rifki
14 Mei 2025
 
Nelayan Demo di Kantor PT EUP, Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar Sejumlah nelayan dari Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025) siang.

BONTANG - Sejumlah nelayan dari Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025) siang. Massa menuntut perusahaan memberikan ganti rugi atas dugaan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal.  

Puluhan nelayan itu tampak berorasi dan membentangkan spanduk bernada protes. Tampak pula beberapa pendemo yang membawa kertas karton yang bertuliskan sejumlah tuntutan. 

Kedatangan mereka ingin meminta PT EUP mengganti kerugian nelayan atas dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan sumber penghasilan nelayan berupa ikan mari massal pada Maret 2025 lalu. 

Koordinator Lapangan Nina Iskandat mengatakan, dugaan pencemaran yang dilakukan PT EUP menyebabkan ikan di perairan tersebut mati massal. Hal tersebut berdampak ke nelayan yang kesulitan mencari ikan.

Dia merincikan, total kerugian setiap nelayan mencapai Rp48 juta. Kerugian itu akan diberikan kepada sebanyak 185 nelayan yang terdampak. 

Angka kerugian jika diakumulasikan mencapai Rp8,8 miliar dan perusahaan wajib memberikan kompensasi tersebut. 

"Kami tetap anggap itu limbah dari PT EUP. Mereka wajib ganti rugi," ucap Nina. 

Saat ini proses negosiasi masih berlangsung. Namun pihak perusahaan menolak tuntutan para nelayan. Dengan begitu massa aksi pun komitmen akan terus melakukan demonstrasi agar perusahaan bisa tanggung jawab. 

"Keinginan kami hanya ganti rugi. Kalau tidak diberikan besok kami akan demo lagi," sambungnya. 

Sementara itu, Humas PT EUP Jayadi menyebut hasil dari uji laboratorium yang dilakukan DLH Bontang menerangkan tidak ada dugaan pencemaran limbah.

Meski begitu PT EUP komitmen dalam melakukan program pemberdayaan masyarakat. Dia mengatakan perusahaan menyebut sulit mewujudkan tuntutan para pendemo. Sebab selama ini perusahaan tidak pernah memberi bantuan berupa uang tunai ke masyarakat. Melainkan bantuan berupa barang atau program.

Jayadi mengungkapkan, setelah kejadian ribuan ikan mati mendadak, PT EUP telah bertemu dengan kelompok nelayan. 

"Hasil pertemuan itu, kata Jayadi telah ada 271 nelayan yang terdata dan bakal diberi bantuan. Kita sudah siapkan bantuan, jaring. Satu nelayan dapat tiga set,” ucap Jayadi. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR