Nelayan Demo di Kantor PT EUP, Tuntut Ganti Rugi Rp8,8 Miliar
Bontang
2 minggu yang lalu
Sejumlah nelayan dari Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Energi Unggul Persada (EUP), Rabu (14/5/2025) siang. Massa menuntut perusahaan memberikan ganti rugi atas dugaan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal.