•   17 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Keselamatan Warga Lebih Penting, Andi Faizal Desak Pengoperasian Insinerator RSUD Dihentikan

Kaltim - M Rifki
16 September 2025
 
Keselamatan Warga Lebih Penting, Andi Faizal Desak Pengoperasian Insinerator RSUD Dihentikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (dok)

BONTANG - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemerintah untuk menghentikan sementara alat pembakaran limbah medis atau insinerator di RSUD Taman Husada. Selain tak berizin, paparan asap dari alat ini mengancam kesehatan warga.  

Politisi Golkar ini menilai keselamatan masyarakat harus didahulukan ketimbang tetap memaksakan pengoperasian insinerator. Manajemen RSUD Taman Husada juga didesak untuk segera mengurus izin pengoperasian di Kementerian Lingkungan Hidup. 

“Keselamatan warga lebih penting,” ujar Andi Faiz. 

Lebih lanjut DPRD juga menyarankan agar RSUD Taman Husada segera mencari lembaga pemusnah limbah untuk mengakomodir sampah yang dihasilkan dari pelayanan medis. 

"Keluhan ini segera direspon dan dicarikan solusi. Di Samarinda banyak itu pengolah limbah. Ini hanya sementara waktu," tuturnya. 

Diketahui Insinerator RSUD Taman Husada Bontang berjalan tanpa izin sejak 2024 silam. Kondisi itu pun diperparah dengan asap pekat hitam yang ditimbulkan dan merugikan masyarakat Kampung Gotong Royong di RT 49 Kelurahan Belimbing. 

Warga melayangkan protes karena asap hitam pekat acap kali membumbung dari insinerator. Asap itu membuat warga kesulitan bernafas, bahkan beberapa anak terindikasi mengalami penyakit paru. Keluhan warga tak pernah digubris manajemen RSUD, kendati warga melayangkan protes berulangkali. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR