•   29 April 2024 -

Pemuda di Marangkayu Saling Tikam, Punggung dan Paha Bocor

Kutai Kartanegara - Redaksi
25 Maret 2023
Pemuda di Marangkayu Saling Tikam, Punggung dan Paha Bocor Tersangka penikaman diamankan pihak kepolisian. (ist)

KLIKKALTIM - Sekelompok pemuda di Marangkayu, Kutai Kartanegara terlibat aksi saling tikam. Peristiwa ini terjadi saat mereka menggelar pesta tuak.  

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (18/3/2023) lalu. Malam itu seorang pemuda AF (19) bersama Gn (39) berserta beberapa orang lainnya sedang minum tuak di RT 1 Desa Sebuntal, Marangkayu. 

Sekira Pukul 22.30 Gn berencana ingin pulang dan memanggil salah satu rekannya. Sayangnya yang dipanggil tidak menggubris. Kemudian Gn memanggil dengan makian kasar. 

Baca juga: Minum Miras Bareng Sampai Mabuk, Warga Marangkayu Tikam Mantan Anak Buah

Hal itu memicu emosi AF dan rekan-rekannya. Sejurus kemudian AF dan pemuda yang lain mengeroyok Gn. Selain pukulan, sebilah badik pun ditancapkan dibagian paha . Setelah itu Gn berhasil kabur dan pulang.

Tak terima, Gn mengambil sebilah parang dan kembali ke lokasi pengeroyokan. Di sana Gn menikam salah satu pemuda yang sedang duduk di dekat teras dibagian punggung lalu pergi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengatakan seluruh pihak yang terlibat perkelahian sudah diamankan. Gn telah ditangkap Kamis (23/3/2023) di Muara Wahau Kutim. Ia dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan Ancaman lima tahun penjara. 

Sementara itu, AF dan empat rekannya yang terlibat pengeroyokan kini telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. 

"Dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya. 




TINGGALKAN KOMENTAR