•   03 May 2024 -

Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut

Bontang - Redaksi
18 Mei 2022
Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Ilustrasi surat sakti/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022). 

Kabar ini dikonfirmasi External Relation IMM, Yulianus kepada media, hari ini, Kamis (19/5/2022). 

Yulianus mengatakan, pihak BKPT tak menjelaskan alasan mencabut surat rekomendasi dari kepala daerah itu. Perusahaan keagenan kapal ini hanya mencabut surat rekomendasi wali kota, sedangkan rekomendasi dari sejumlah organisasi masyarakat masih tetap terlampir. 

"Yang dicabut hanya dari rekomendasi wali kota saja. Tak ada dijelaskan alasannya," ungkap Yulianus. 

Klik Juga : "Surat Sakti" dari Basri, Beri Rekomendasi ke Perusahaan Kutim

Lebih lanjut, saat ini PT BKPT sudah menjadi rekanan Indominco Mandiri. Namun, untuk bermitra harus melalui tender. 

Hingga sekarang, Yulianus melanjutkan, belum ada jadwal tender proyek untuk jenis pekerjaan di bagian pengapalan. "Nah kalau mau bermitra nanti diputuskan oleh tim tender-nya," ungkapnya. 

Klik Juga : Pengusaha Cabut Surat Sakti, Akademisi: Wali Kota Tetap Harus Minta Maaf ke Publik

Surat sakti wali kota ini menjadi pembahasan sejumlah pihak. Di Bontang berbagai elemen ikut mengkritisi keputusan Basri Rase atas surat sakti itu. 

Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat ada pula yang membenarkan langkah wali kota. 




TINGGALKAN KOMENTAR