Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya Bontang 3 tahun yang lalu Surat sakti Basri Rase dinilai tak perlu dipersoalkan. JSN menilai wali kota saat ini hanya mencontoh surat rekomendasi yang pernah diterbitkan kepala daerah sebelumnya.
1 Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru Bontang 4737 Kali 3 hari lalu
2 Lapangan Mini Soccer Milik Pemkot Bontang Rampung, Tarif Sewa Rp500 Ribu per Jam Bontang 3973 Kali 3 hari lalu
3 Skema PJLP di Bontang Batal karena Aturan, Nasib Ratusan Pegawai Pemkot Menggantung Bontang 2629 Kali 2 hari lalu