•   22 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Belum Ada Kesempatan, Mediasi Ulang Antar Basri Rase dan Ali Ridho Digelar 2 Pekan Lagi

Bontang - M Rifki
22 Juli 2026
 
Belum Ada Kesempatan, Mediasi Ulang Antar Basri Rase dan Ali Ridho Digelar 2 Pekan Lagi Wali Kota Bontang Basri Rase.

BONTANG – Mediasi antara mantan Wali Kota Bontang Basri Rase dan rekan bisnisnya, Ali Ridho yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bontang, Rabu (22/7) belum menemui titik temu.

Dari keterangan Basri Rase selaku penggugat, mediasi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Bontang itu akan dilanjutkan dua pekan mendatang.

Kepada awak media, Basri enggan menerangkan duduk persoalan gugatan perdata yang dilayangkan. Dia menganggap perkara tersebut merupakan persoalan pribadi.

Basri sebagai penggugat mengajukan gugatan perdata dengan nilai kerugian mencapai Rp4,2 miliar secara materiil dan Rp27 miliar secara immateriil.

"Mediasi lagi pada Agustus. Ini masalah pribadi. Tidak baik kalau naik di media. Kecuali saya sebagai wali kota," singkat Basri.

Kuasa hukum mantan Wali Kota Basri Rase, Rostan Rahman, mengatakan perkara gugatan perdata tersebut merupakan persoalan utang piutang, bukan urusan bisnis.

Menurutnya, proses mediasi tidak hanya dilakukan di ruang formal pengadilan. Terlebih, kliennya, Basri Rase, dan tergugat, Ali Ridho, merupakan rekan yang sudah dekat sejak lama.

"Masing-masing pihak punya argumentasi. Kita ikuti saja proses hukum yang ada," sambungnya.

Sementara itu, pihak Ali Ridho Lapatau melalui kuasa hukum Muhammad Rifai mengatakan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Menurutnya, kliennya, Ali Ridho, selama ini kooperatif dalam mengikuti seluruh rangkaian proses gugatan yang dilayangkan oleh Basri Rase. Bahkan, setiap proses persidangan hingga mediasi diikuti tanpa sekalipun absen.

"Kami masih melakukan proses mediasi. Baik di ruang formal atau tidak. Kita ikuti saja alurnya," ucapnya.

Mediasi Berlanjut

Humas Pengadilan Negeri Bontang, Denny Ardian Priambodo, mengatakan proses mediasi antara Basri Rase dan Ali Ridho belum selesai.

Kedua belah pihak kembali dijadwalkan untuk melakukan mediasi lanjutan pada 5 Agustus 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Bontang.

"Belum ada hasil, Mas. Mediasi dijadwalkan lagi 5 Agustus 2026 mendatang," ucap Denny. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR