Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026, Cek Daftar Lengkap dan Jadwal Berlakunya Bontang 152379 Kali 4 hari lalu
2 Hasanuddin Mas'ud Usul Pembelian BBM Subsidi Hanya Kendaraan dengan Pelat KT Kaltim 27722 Kali 1 minggu lalu
3 Pusat dan Pemprov Putus Pembayaran BPJS, 15 Ribu Warga Bontang Terancam Tak Bisa Berobat Gratis Bontang 1693 Kali 15 jam lalu
4 Dikepung Banjir Aktivitas 2 Ribu Warga Desa Santan Tengah Lumpuh, Butuh Bantuan Makanan Bontang 3492 Kali 6 bulan lalu
5 Menyamar jadi Petugas PLN Bontang, Komplotan Maling Kabel Beraksi di 16 Titik Bontang 1459 Kali 1 hari lalu