Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 1 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 1 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1Janji Keliling Samarinda Pakai ‘CD’ kalau Indonesia Kalahkan Korsel, Pemilik Akun Ini Diburu Netizen Samarinda 22102 Kali 6 hari lalu
2Seng untuk Bangun Musala di SMP Negeri 3 Marangkayu Digondol Maling, Otak Pelaku Pegawai TU Sekolah Hukum & Kriminal 2732 Kali 1 hari lalu