Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pemkot Beri 2 Hari Pemilik Lahan Polder Tanjung Laut Berpikir; Tak Setuju Harga, Batal Dibeli Bontang 4053 Kali 5 hari lalu
2 Pemkot Titip Rp 4 Miliar ke Pengadilan; Tempuh Skema Konsinyasi Bebaskan Lahan untuk Proyek SPAM Bontang 3162 Kali 5 hari lalu
3 Tim Gabungan Operasi di Prakla; 11 Orang Positif Sabu, 8 Diantaranya Perempuan Bontang 2214 Kali 1 hari lalu
5 Wakili Indonesia, Marching Band Pupuk Kaltim Tampil di Kejuaraan Dunia TWMC 2025 di Thailand Bontang 3814 Kali 1 minggu lalu