Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pengecer Pertalite Minta Dilegalkan; Polisi Ingatkan Larangan Jual BBM Subsidi, Ancaman 6 Tahun Penjara Bontang 17913 Kali 1 minggu lalu
2 Drum Meledak saat Digurinda, Kaki Pekerja di Bontang Patah dan Luka Parah Bontang 1346 Kali 5 hari lalu
3 Investor Cina Berminat Bangun Sistem Pengolahan Air Laut jadi Sumber Air Bersih di Bontang Bontang 1224 Kali 4 hari lalu
4 Warga Bakar Sampah di Lingkungan Adukan ke Hotline 112; Langsung Ditindak Satpol PP Bontang Bontang 1127 Kali 6 hari lalu
5 Meriahnya Ajang Asia Teknik Circuit Seri Ketiga di Bontang; Diikuti Racer RC Se-Kaltim Society 5003 Kali 4 minggu lalu