Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Kasus BBM Langka Terulang Lagi, Winardi Tegaskan Pemkot-Pertamina Jangan Permainkan Masyarakat Bontang 2642 Kali 3 hari lalu
2 Revitalisasi Masjid Terapung Batal, Anggaran Rp 5,3 Miliar jadi Silpa Bontang 2266 Kali 3 hari lalu
3 Operasi Zebra Mahakam di Bontang, 8 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Prioritas dan Ditilang di Tempat Bontang 2118 Kali 6 hari lalu
4 Sudah 2 Pekan Antrean Panjang di SPBU Se-Kota Bontang Terjadi; Pertamax Susah, Rame-Rame Pakai Pertalite Bontang 2082 Kali 3 hari lalu
5 Kasus Penipuan di Dealer Daihatsu Bontang, Sales jadi Tersangka dan Masuk DPO Bontang 1991 Kali 2 hari lalu