Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 2 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 2 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1Tinggal Digubuk Reyot; Ketua RT Bantah Minaryatun Tak Pernah Dapat Bantuan Bontang 4139 Kali 2 hari lalu
2Pengangkatan CPNS dan PPPK Bontang Menggantung, BKPSDM Berharap Ada Titik Terang Bontang 3401 Kali 6 hari lalu
3Napi di Lapas Bontang Meninggal; Video Keluarga Tunjukkan Badan Penuh Memar Viral di Medsos Hukum & Kriminal 2860 Kali 2 hari lalu
4Pemkot Bontang Bakal Bongkar Papan Reklame di Median Jalan; Langgar Aturan dan Ancam Pengendara Bontang 2688 Kali 5 hari lalu
5Nestapa Minaryatun; Warga Miskin Bontang Luput Terima Bantuan, Tinggal di Gubuk Reyot hingga Mandi Air Sungai Bontang 2651 Kali 3 hari lalu