Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Wali Kota Andi Harun Protes ke Gubernur Kaltim; 49 Ribu BPJS Kesehatan Warga Dicoret Ditengah Jalan Kaltim 20045 Kali 6 hari lalu
2 PT MPJ Buka Lowongan Kerja untuk 38 Orang Penempatan Soda Ash, Dibuka Sampai 12 April 2026 Bontang 10846 Kali 1 minggu lalu
3 Mutasi Pegawai Segera Digelar Bulan Ini; Giliran Formasi Lurah dan Pejabat Eselon 3 Bontang 3051 Kali 2 hari lalu
5 4 Daerah Terkena Imbas Pengalihan Bayar Premi BPJS Kesehatan; Bontang Dipastikan Aman Bontang 2660 Kali 6 hari lalu