•   06 May 2024 -

Kasus Asusila di Pesantren

Pimpinan Ponpes yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Asusila Membantah 

Bontang - M Rifki
01 Desember 2023
Pimpinan Ponpes yang Dilaporkan ke Polisi Kasus Asusila Membantah  Ilustrasi kasus asusila/int-poskota

KLIKKALTIM.COM- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus asusila terhadap santrinya angkat bicara. 

Sang pimpinan Pondok Pesantren membantah tudingan yang dilaporkan telah melecehkan santriwatinya. 

Ia mengaku tidak menyangka ada pelaporan atas nama dirinya soal tindak pidana pelecehan seksual. 

Kepada media, dia merunut peristiwa tersebut, mulanya pada akhir November lalu kemarin sempat memediasi antara keluarga satriwatinya yang tengah hamil dengan keluarga pacar. Bahkan dirinya membawa langsung ke RS. 

Memposisikan diri sebagai bapak angkat, ia mengaku mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa selesai. Ternyata, ia dikejutkan dengan pelaporan yang menyeret namanya pada Kamis (30/11/2023). 

Baca Juga : Polres Bontang Maraton Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes

Dia membantah semua tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.  "Jadi sebelum ada laporan. Saya jadi mediator lah karena sebagai bapak angkat di pesantren. Kedua belah pihak kami datangkan dan sepakat untuk bertanggung jawab. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," ucap pimpinan Pondok Pesantren kepada Klik Kaltim, Jumat (1/12/2023). 

Ia mengatakan, sepanjang proses belajar mengajar dari santriwati ini sudah menghapal sebanyak 10 juz. Sang santriwati sudah bergabung di pesantren kurang lebih 4 tahun kebelakang. 

Baca Juga : Korban Catat Tiap Aksi Asusila Oknum Pimpinan Ponpes, Punya Bukti Chat

Dirinya juga membantah adanya bukti chat antara dia dan santriwati itu. Menurutny, bukti chat itu bisa saja hasil rekayasa teknologi. 

Begitupun dengan soal sumpah untuk mengakui  pelecehan dikarenakan mau sama mau. 

"Semua saya bantah. Demi Allah saya ini menganggap semua santri dan santriwati sebagai anak. Kalau setor hafalan pun di tempat terbuka bukan di kamar pribadi," sambungnya. 

Dirinya juga meminta kepada polisi untuk bisa diproses sesuai dengan hasil yang sesuai. Sampai saat ini terlapor merasa belum dimintai keterangan oleh pihak berwajib. 

Soal hukuman sebagai guru dirinya meyakini itu hal yang lumrah. Seperti menghukum para santri yang belum setor hapalan Alquran di dalam mushala. 

"Silahkan proses hukum berlanjut kita lihat saja. Saya aja belum dipanggil," tuturnya. 

Diketahui, saat ini total santri dan santriwati ada sekitar 70 orang. Mayoritas pun adalah anak-anak. Mereka memang ditempatkan dilingkungan yang sama. Baik itu laki-laki dan perempuan hanya dibatasi oleh gedung.




TINGGALKAN KOMENTAR