Kunjungan Wali Kota Ungkap Fakta Miris: Anak Putus Sekolah hingga Dugaan Pelecehan di Bonles
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat melakukan peninjauan salah satu rumah tak layak huni di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, dibuat terkejut saat melakukan kunjungan ke lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan adanya anak yang putus sekolah.
Temuan itu berada di RT 08, Jalan Linmas 2. Diketahui, seorang anak telah putus sekolah sejak kelas IV SD. Orang tua menghentikan pendidikan anak tersebut karena dinilai belum mampu membaca, sehingga tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.
Menanggapi hal itu, Neni langsung meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera menangani kasus tersebut. Ia menyebut kondisi ini cukup memprihatinkan, terlebih anak tersebut telah lama tidak bersekolah dan hanya menghabiskan waktu di rumah dengan bermain gawai.
“Ini cukup mengejutkan, ada dua anak. Ayo OPD segera ditangani. Beruntung saya turun langsung ke lokasi sehingga mengetahui kondisinya,” ujar Neni.
Ia menegaskan, akses pendidikan di Kota Bontang sejatinya sangat terbuka. Pemerintah Kota bahkan mewajibkan anak untuk menempuh pendidikan hingga lulus SMA sederajat, bahkan didorong untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan. Karena itu, Pemkot Bontang berencana menggandeng berbagai organisasi lintas sektor serta relawan pendidikan untuk memberikan pendampingan belajar kepada anak-anak tersebut.
“Semua difasilitasi. Orang tua juga seharusnya lebih peduli terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Tak hanya persoalan pendidikan, dalam kunjungan itu Neni juga menemukan kasus sosial lain, yakni adanya anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di wilayah yang sama.
Ia pun meminta pihak kelurahan lebih aktif dalam melakukan pendataan serta penanganan masalah sosial di masyarakat. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga diminta dilakukan secara intens, termasuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Permasalahan sosial seperti ini harus menjadi perhatian bersama. Anak-anak yang mengalami kasus harus dalam pengawasan pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, beserta sekretarisnya, namun belum memperoleh respons.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: