Residivis Kasus Pelecehan Seksual Kembali Beraksi, 4 Anak di Bawah Umur jadi Korban
Foto Ilustrasi Ai.
BONTANG – Seorang warga Bontang Utara berinisial T (46) diamankan pada Senin malam, 27 April 2026, setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual.
Terduga pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban sebelum kemudian diserahkan ke aparat kepolisian. Penindakan tersebut dilakukan menyusul dugaan bahwa aksi pelaku telah menimbulkan lebih dari satu korban.
Salah satu lurah setempat membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan.
“Benar. Kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku memiliki riwayat kasus serupa di masa lalu.
Pihak kelurahan, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani dampak yang ditimbulkan, khususnya pemulihan psikologis para korban. Koordinasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami langsung melakukan komunikasi dan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah diamankan dan sedang kami tangani,” jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Hingga saat ini, terdapat empat korban yang telah melapor melalui pihak keluarga.
“Ada empat korban yang melapor. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: