Pengakuan Sultan Bontang, Dana Investasi Jasa Trading Korban Dipakai untuk Pribadi
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah. (Klik Kaltim)
BONTANG - Terduga pelaku penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang korbannya pelaku usaha akhirnya dipanggil polisi.
Diketahui Polres Bontang telah memanggil terlapor berinisial DE atau CD yang dikenal sebagai “Sultan Bontang” pada pekan lalu.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, pemanggilan ini untuk mengkonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan berkedok investasi.
Terduga pelaku yang sekaligus terlapor pun hadir. Beberapa pertanyaan penyidik juga dijawab. Semisal uang hasil investasi yang korbannya pelaku UMKM dipakai untuk kebutuhan pribadi.
“Kami panggil akhir pekan kemarin. Terlapor datang dan bersikap kooperatif,” Kata AKP Randy (03/02/2026).
Terlapor juga mengaku pernah menawarkan jasa investasi trading kepada pelapor dari kalangan UMKM.
Kendati begitu tidak semua uang korban justru dipakai untuk jasa teading. "Ada juga dipakai kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Pengakuan tersebut kini didalami penyidik dengan menelusuri rekening koran serta aliran dana yang diterima terlapor.
Saat ditanya terkait apakah benar ada kerugian dalam dugaan kasus ini, ia menjelaskan proses gelar penyidikan masih berlangsung.
“Kami akan cek rekening korban terlapor dan menelusuri aliran dana yang diterima serta digunakan untuk apa saja. Ini yang sedang kami dalami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus dugaan penggelapan dana UMKM berkedok jasa investasi trading yang menyeret sosok yang dikenal sebagai “Sultan Bontang” resmi naik ke tahap penyidikan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan, peningkatan status perkara tersebut dilakukan pada Rabu (21/1/2026).
AKP Randy menjelaskan, dalam waktu dekat Satreskrim Polres Bontang akan memanggil para saksi yang tercantum dalam laporan yang telah diterima. Pemanggilan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan.
“Total ada 10 saksi yang akan kami panggil secara bertahap. Sebagian besar merupakan korban,” ujar AKP Randy saat dihubungi, Sabtu (24/1/2026). (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: