Belum Ada Tersangka yang Ditahan dari 3 Kasus Penipuan hingga Ratusan Juta; Diduga Lari ke Luar Daerah
Konferensi pers Polres Bontang yang dipimpin Wakapolres Kompol Ropiyani didampingi Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah beberapa waktu lalu.
BONTANG- Jajaran Satreskrim Polres Bontang tengah menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang awal 2026 ini. Ada 3 kasus penipuan namun belum ada tersangka yang ditahan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, perkara pertama yang melibatkan sales mobil Daihatsu di Kelurahan Belimbing, kemudian kasus penipuan investasi bodong Sultan di Tanjung Laut, dan penggelapan sales motor di Muara Badak.
Dari ketiga kasus tersebut, belum ada tersangka yang ditahan. Namun, khusus untuk kasus penipuan mobil Daihatsu polisi telah sales ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasus penipuan di Muara Badak nilai kerugian Rp300 juta dari total 22 korban. Jumlah itu diprediksi bertambah karena total ada 75 korban yang akan melapor.
Sedangkan, untuk kasus investasi bodong yang disebut 'Sultan' melibatkan warga Tanjung Laut dengan total kerugian korban 10 juta. Karena baru 1 laporan.
Kemudian untuk kasus perkara investasi bodong melibatkan di Tanjung Laut DE sudah penyidikan.
"Ada 3 mas kasus yang kami lakukan upaya hukum. 2 berkas penyidikan. 1 diantaranya masih penyelidikan," ucap AKP Randy.
Lebih lanjut polisi meminta korban untuk mempercayai proses hukum ke polisi. Saat ini penyidik juga sedang memburu 3 terduga pelaku.
Berbekal informasi saksi polisi juga masih mencari keberadaan mereka. Diduga ketiganya sudah berada di luar daerah.
"Kami akan buru ke mana saja. Proses hukum tidak mandek tetap berjalan," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
POLRES BONTANG PENIPUAN KASUS PENIPUAN SULTAN BONTANG PENIPUAN DEALER MOBIL PENIPUAN MUARA BADAK