•   12 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Korban Dugaan Penipuan Investasi Jasa Trading 'Sultan Bontang' Resmi Lapor Polisi

Bontang - M Rifki
12 Januari 2026
 
Korban Dugaan Penipuan Investasi Jasa Trading 'Sultan Bontang' Resmi Lapor Polisi Ilustrasi.

BONTANG -  Korban dugaan penipuan investasi bodong berkedok jasa trading akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Kapolres Bontang AKBP Widho Aneiano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, korban melaporkan terduga pelaku DE atau kerap disebut 'Sultan Bontang' pada Sabtu (10/1/2026) kemarin. 

Dia membeberkan, terduga pelaku menjanjikan keuntungan berlipat ganda kepada korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang cukup besar. Akibat bujuk rayu korban yang menjanjikan keuntungan.

"laporan tersebut diterima pada Sabtu (10/1/2026) sore. Kami dalami dulu. Sementara modusnya sama yaitu iming-iming keuntungan lebih," ucap AKP Randy. 

Diketahui, Korban yang melapor diketahui bernama Farah dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.  Dia merupakan satu korban dari dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial DE, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

AKP Randy menegaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti pendukung.

“Kami masih melakukan lidik. Tahap awal akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu sambil mengumpulkan bukti,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya puluhan pelaku UMKM di Bontang mengaku tertipu dengan skema jasa trading yang dikelola oleh seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Tanjung Laut. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR