Pelaku Tabrak Lari di Bukit Indah Diamankan Polisi, Mengaku Tak Sadar Serempet Korban
Polisi mengamankan mobil pelaku tabrak lari. (Klik Kaltim)
BONTANG - Satlantas Polres Bontang meringkus pelaku tabrak lari di Jalan Ir Juanda Bukit Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (28/1/2026) siang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan sang supir beserta mobil diamankan di dekat Pasar Telihan Jalan S Parman. Pelaku mengaku tidak menyadari telah menyerempet korban.
Dari pantauan Klik Kaltim, mobil yang dibawa pelaku Su berjenis Toyota Vios KT 1733 B. Pelaku rupanya juga warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.
"Pelaku diringkus di Pasar Telihan. Dia sedang berjualan," ucap AKP Purwo Asmadi.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Pelaku tercanam dienjara akibat perbuatannya yang dalam berkendara lalai dan menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kena UU KUHPidana Nomor 23 Tahun 2023. Nanti akan diperiksa dulu yah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengendara motor Scoopy dengan plat KT 4169 QC jadi korban kecelakaan pada Rabu (28/1/2026) pagi tadi. Korban yang diketahui seorang perempuan itu meninggal dunia karena mengalami pendarahan hebat. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: