32 Warga Muara Badak Jadi Korban Penipuan Sales Motor, Rugi Ratusan Juta Rupiah
Korban penipuan dan penggelapan melapor ke Polsek Muara Badak. (Ist)
KUKAR – Sebanyak 32 warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan uang oleh oknum sales di salah satu dealer sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/1/2026).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, total korban mencapai 32 orang dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Danang, kronologi bermula saat oknum sales menawarkan pembelian sepeda motor dengan skema kredit maupun pembayaran tunai (cash) kepada warga. Para korban kemudian menyetorkan uang sesuai kesepakatan.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, unit sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diterima. Warga yang merasa dirugikan pun mendatangi dealer untuk meminta kejelasan.
“Setelah didatangi, diketahui oknum sales tersebut sudah kabur membawa uang para korban. Ada yang membeli secara cash dan ada juga yang kredit. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Iptu Danang kepada Klik Kaltim.
Oknum sales tersebut diketahui berinisial E. Para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Badak. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa bukti transaksi, percakapan, serta foto terduga pelaku untuk menelusuri keberadaannya.
“Laporan sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kami minta masyarakat bersabar dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: