•   31 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Banyak yang Takut Jadi PPTK Usai Kejaksaan Tahan 2 ASN Dishub Bontang; Inspektorat Diminta Pro Aktif

Bontang - M Rifki
31 Januari 2026
 
Banyak yang Takut Jadi PPTK Usai Kejaksaan Tahan 2 ASN Dishub Bontang; Inspektorat Diminta Pro Aktif Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

BONTANG- Penahanan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menjadi atensi serius Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. 

Wali Kota Neni meminta agar Inspektorat Daerah harus intens meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam tata kelola belanja mereka. 

Kasus 2 ASN terjerat korupsi menjadi pelajaran penting bagi setiap dinas untuk lebih mawas dan hati-hati dalam pengelolaan anggarannya. 

Menurut Neni, saat ini Inspektorat  pro aktif mengaudit OPD secara berkala. Kemudian juga memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Agar OPD tidak terjebak dalam persoalan hukum.

"Inspektorat harus berperan jadi pengawas dan membina," sambungnya. 

Ia menambahkan, dari kasus ini pula banyak pegawai yang enggan menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka khawatir terseret perkara korupsi seperti di Dishub.

"Sekarang itu zamannya serba diawasi. Banyak juga yang takut jadi PPTK. Dana negara jangan disalahgunakan. Imbasnya pada persoalan hukum," ucap Neni kepada awak media. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

Dua tersangka merupakan pejabat aktif Dishub berinisial Ja dan RW. Sementara satu tersangka lainnya berinisial E, pimpinan perusahaan yang menjadi mitra pelaksana kegiatan.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala Kejari Bontang melalui Kepala Seksi Intelijen, Vickariaz Tabriah. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp500 juta.

“Dua ASN pejabat di Dishub dan satu pimpinan perusahaan mitra kerja saat pelaksanaan program Bimtek,” ujar Vickariaz, Rabu (27/1/2026).






TINGGALKAN KOMENTAR