•   29 March 2024 -

Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli dari Samarinda Diarahkan Napi Melalui Ponsel

Bontang - M Rifki
26 September 2021
Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli dari Samarinda Diarahkan Napi Melalui Ponsel Tersangka pengedar sabu yang ditangkap dari Kelurahan Guntung mengaku berinteraksi dengan Napi Lapas untuk beli dari bandar di Samarinda/Hms

KLIKKALTIM.COM - Tersangka TS (30) pengedar sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Bontang, di Kelurahan Guntung mengaku sudah beraksi 3 kali sebelum tertangkap. 

Pria bertubuh ceking ini sudah lama diincar petugas. Ia terhubung dengan jaringan dari Samarinda. 

Pasokan sabu baru-baru ini 30 gram diperoleh dari Samarinda, Ia menjemput barang haram itu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Dari pengakuan tersangka, sabu dalam 10 poket kemasan itu belum dibayar lunas. Sisanya, kata Kasat Reskoba Polres, Iptu Rakib Rais, akan dilunasi setelah sabu ludes terjual. 

Klik Juga : Warga Guntung Kedapatan Simpan Sabu 30 Gram, Mengaku Terpaksa karena Himpitan Ekonomi

"Barang (Sabu) gini, sistemnya jika barang tersebut udah beredar habis baru di bayar. Apalagi yang ditangkap ini pengangguran dan tidak memiliki uang," ucapnya. 

Masih dari pengakuan tersangka, kata Kasat Rakib, jaringan dari Samarinda itu diperoleh pelaku dari kenalannya di Lapas Bontang. 

Napi di dalam penjara disebut mengatur pertemuan antara pelaku dan pemasok sabu di Samarinda. 

"Dia sebutkan inisialnya si Napi, tetapi kita akan kroscek kebenaranya. Jika benar maka akan ditelusuri lebih lanjut," ucapnya. 

Iptu Rakib menjelaskan, pengakuan tersangka akan telusuri kebenarannya. Sebab, bukan kali pertama saat ditangkap mengaku dikendalikan dari napi. Tujuan mereka untuk memutus jaringan sabu tersebut. 

"Kelakuan jika ada yang tertangkap, menggunakan alasan jika barang itu didapatkan dari dalam," tuturnya. 

Selama Operasi Anti Narkoba 2021 Polres Bontang telah mengumpulkan barang bukti jenis sabu 48,88 gram. Diketahui operasi itu dilakukan dari 17 September - 1 Oktober 2021.

Berdasarkan catatan yang diterima melalui Humas Polres Bontang dari sembilan hari terakhir, polisi sudah mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 48,88 gram dengan jumlah tersangka mencapai 12 orang. 

"Itu gabungan, didalamnya ada yang merupakan satu jaringan atau jaringan baru," pungkasnya.

Klik Bontang mengkonfirmasi Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko melalui sambungan selulernya, Senin (27/9/2021). 

Ronny mengaku, hingga saat ini penyidik dari Polres Bontang belum menghubungi Lapas Bontang.

Dirinya belum berani berkomentar panjang, lantaran kabar ini belum dipastikan kebenarannya.

Klik Juga : BNN Bontang Ungkap Jaringan Sabu 1 Kilogram, Napi di Lapas Kembali Terseret

"Kalau memang ada nanti kita gelar press release lagi, tapi sampai sekarang memang belum ada dari Polres Bontang koordinasi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, kasus tangkapan narkoba acap kali menyebut nama Napi di dalam penjara. Sejumlah kasus benar demikian, tapi ada juga yang hanya menyeret nama napi demi memutus jaringannya.

 "Kalau mau lempar kayu mati memang paling bagus di Lapas, padahal belum tentu benar adanya," pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR