•   12 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Usai Pemberitaan Sindikat Penipuan di Lapas Bontang, Petugas Geledah Kamar Hunian WBP

Bontang - M Rifki
11 Agustus 2026
 
Usai Pemberitaan Sindikat Penipuan di Lapas Bontang, Petugas Geledah Kamar Hunian WBP Petugas Lapas Kelas IIA Bontang menggeledah blok hunian WBP (Ist). 

BONTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang mendadak menggelar razia sejumlah kamar hunian, Selasa (11/8/2026) malam.

Razia dilakukan setelah muncul informasi dugaan adanya penggunaan telepon seluler (HP) serta aktivitas yang disebut berkaitan dengan penipuan segitiga atau triangle scam dari dalam lapas.

Petugas menyisir sejumlah kamar yang menjadi perhatian dalam informasi tersebut. Sedikitnya delapan kamar diperiksa.

Di antaranya kamar 3.10 dan 3.11 Blok Nusantara III, kamar 2.4 dan 2.5 Blok Nusantara II, kamar 1.9 Blok Nusantara I, kamar NB.1 dan NB.2 Blok Nusa Baru, serta kamar NH.3 Blok Nusa Hijau.

Penggeledahan malam ini menyasar HP, alat komunikasi ilegal, narkoba, hingga barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan razia dilakukan sebagai respons atas informasi yang diterima pihaknya.

“Malam ini kami langsung melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini dan memastikan kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. Kamar-kamar yang menjadi perhatian dalam informasi yang beredar juga kami periksa,” kata Huzaifah.

Ia menegaskan, sebagai pucuk pimpinan Lapas Kelas IIA Bontang tidak akan membiarkan adanya pelanggaran, terutama penggunaan HP dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Hal itu sejalan dengan program Zero Halinar yang menjadi prioritas pemasyarakatan, yakni pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Huzaifah mengatakan hasil penggeledahan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya. Jika ditemukan bukti pelanggaran, warga binaan yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Terkait informasi adanya aktivitas penipuan dari dalam lapas, Huzaifah memastikan setiap informasi akan terlebih dahulu diverifikasi.

Ia menegaskan, pihak lapas tidak akan langsung menyimpulkan seseorang melakukan pelanggaran sebelum ditemukan bukti dari hasil pemeriksaan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR