•   15 May 2024 -

Pasca Kejadian Pemerkosaan di Ponpes Ar Rahman Segendis Ditutup 

Bontang - M Rifki
07 Oktober 2022
Pasca Kejadian Pemerkosaan di Ponpes Ar Rahman Segendis Ditutup  Polisi saat berada di Ponpes Ar-Rahman Segendis Bontang Lestari/ ist- Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Polisi sudah menetapkan tersangka R (18) anak pimpinan pondok pesantren karena terlibat kasus pencabulan dan pemerkosaan pada Juni 2022 lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari ditutup. 

"Kami tutup sementara. Karena ada terjadi kasus yang dilakukan oleh anak pemilik Ponpes Ar Rahman Segendis Bonles," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Sabtu (8/10/2022). 

Lebih lanjut, Polisi juga akan mengusut adanya pelanggaran standar operasional prosedur oleh pengurus Ponpes tersebut. Karena melakukan pembiaran tersangka beraktivitas di lingkungan santri putri dengan leluasa. 

" Itu juga menjadi perhatian kita. Kami akan telusuri," ucapnya. 

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bontang mendapatkan fakta jika Pondok Pesantren itu belum mengantongi izin resmi. 

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, pada Agustus 2022 lalu pengurus sempat ingin mengajukan perizinan. 

Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. 

Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas. 

"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," kata Izzat saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Jumat (7/10/2022). 

Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. 

Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag. Informasi yang diterima Klik Kaltim, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih Dua Tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR