Kadis LH Bontang Angkat Bicara, Pengedar yang Ditangkap Berstatus Outsourcing
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo.
BONTANG - Tersangka SK (33) yang diringkus Polres Bontang dipastikan bukan berstatus sebagai ASN atau PPPK di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, dari hasil penelusuran sementara SK merupakan tenaga outsourcing pihak ke tiga.
"Saya tidak pernah lihat orang itu mas. Setelah dikroscek dia tenaga Outsourcing. Jadi bukan ASN di DLH," kata Heru.
Lebih lanjut, DLH Bontang akan berkoordinasi kembali dengan pihak ketiga yang mengelola tenaga outsourcing. Agar memperhatikan seluruh pekerjanya dan memastikan mereka tidak terjerumus ke peredaran gelap narkoba.
"Nanti kami akan koordinasi kembali. Status pekerja yang bersentuhan dengan pidana ditindak tegas," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bontang berinisial SK (33) diringkus polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu pada Rabu (29/7/2026).
Dia ditangkap di Jalan Durian Raya, Kelurahan Gunung Elai, usai melakukan transaksi narkoba. Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan tersangka SK telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Aktivitas tenaga honorer tersebut pun sudah dipantau sejak lama. Terlebih, banyak aduan warga yang menyebut kediamannya di Kelurahan Bontang Kuala sering didatangi orang tidak dikenal.
"Memang sudah masuk TO. Setelah kami pastikan tersangka memiliki barang bukti, langsung kami amankan," ucap AKP Larto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: