•   15 May 2024 -

Kasus Asusila di Pondok Pesantren

Kemenag Bontang Ikut Telusuri Kasus Asusila, Izin Ponpes Terancam Dicabut

Bontang - M Rifki
30 November 2023
Kemenag Bontang Ikut Telusuri Kasus Asusila, Izin Ponpes Terancam Dicabut Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah/Ist- Klik. kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Kantor Kementerian Agama Bontang ikut menindaklanjuti laporan kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren.

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku saat ini sedang menelusuri informasi tersebut. 

Karena pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud. 

"Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga," kata Hamzah kepada Klik Kaltim. 

Baca Juga : Santri Lapor ke Polisi Jadi Korban Asusila Pimpinan Ponpes di Bontang, Modus Setor Hapalan Al-Quran

Lebih lanjut Hamzah menilai saat terbukti benar adamya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan pesantren.

"Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah," pungkasnya. 

Baca Juga : Korban Catat Tiap Aksi Asusila Oknum Pimpinan Ponpes, Punya Bukti Chat

Diberitakan sebelumnya, Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur. 

Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada Klik Kaltim, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu. 

Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.




TINGGALKAN KOMENTAR