•   10 May 2024 -

Asusila Anak di Bawah Umur

Santri Lapor ke Polisi Jadi Korban Asusila Pimpinan Ponpes di Bontang, Modus Setor Hapalan Al-Quran

Bontang - M Rifki
30 November 2023
Santri Lapor ke Polisi Jadi Korban Asusila Pimpinan Ponpes di Bontang, Modus Setor Hapalan Al-Quran Ilustrasi kasus kekerasan anak di bawah umur/int

KLIKKALTIM.COM- Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur. 

Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada Klik Kaltim, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun, setahun lalu. 

Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya. 

"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban. 

Baca Juga : Anak 8 Tahun di Bontang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Kandung

Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat. "Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut. 

" Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.

*Berita telah disunting




TINGGALKAN KOMENTAR