•   28 March 2024 -

Opini WTP

BPK Kaltim Temukan 4 Masalah Pengelolaan Keuangan di Pemkot Balikpapan

Balikpapan - Redaksi
11 Mei 2023
BPK Kaltim Temukan 4 Masalah Pengelolaan Keuangan di Pemkot Balikpapan Kantor Pemkot Balikpapan/Inibalikpapan.com

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Balikpapan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Balikpapan bersama 5 kabupaten dan kota di Kaltim menerima opini WTP tahun ini. 

Kendati begitu, BPK Kaltim masih menemukan masalah dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHKP) tahun anggaran 2022 dari Pemkot Balikpapan. 

Ada 4 masalah yang didapat BPK dari tata kelola keuangan Pemkot Balikpapan, diantaranya pengelolaan pendapatan dan piutang retribusi pelayanan pasar belum memadai, sehingga mengakibatkan kurang saji pendapatan retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 79,21 juta. 

Baca Juga4 Catatan BPK untuk Pemkot Bontang, Kelebihan Bayar Proyek Hingga Sengkarut Perumda AUJ

Di tata kelola pasar, BPK juga menemukan potensi pendapatan retribusi pelayanan pasar tidak tertagih dan piutang per 31 Desember 2022 belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 392,38 juta. 

Masalah kedua, kekurangan volume atas 12 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan pada Lapiran Realisasi Anggaran (LRA) tak mencerminkan realisasi yang sebenarnya dan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp 1,066 miliar. 

Masalah selanjutnya, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran Disnaker Balikpapan tak sesuai ketentuan. Sehingga mengakibatkan tak tercapainya tertib administrasi keuangan pada bendahara pengeluaran dan saldo kas di bendahara per 31 Desember 2022 tak mencerminkan saldo kas rill sebesar Rp 87,70 juta. 

Masalah terakhir, BPK menilai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah reguler belum diatur dan dilaksanakan secara memadai, sehingga mengakibatkan sisa dana BOS reguler senilai Rp 519,52 juta tak dapat segera digunakan untuk membiayai operasional sekolah. Serta tak ada rencana penggunaan yang jelas dari Silpa dana BOS. 

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono mengatakan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan "Jaminan" bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakən kecurangan lainnya. 

"Walaupun dari hasil pemeriksaan BPK masih menemukan masalah. Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD," seperti dikutip dari siaran pers BPK Kaltim. 




TINGGALKAN KOMENTAR