•   02 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ops Keselamatan Dimulai; Satlantas Polres Bontang Siaga di Tiap Simpangan, 8 Pelanggaran Ini Tilang di Tempat

Bontang - M Rifki
02 Februari 2026
 
Ops Keselamatan Dimulai; Satlantas Polres Bontang Siaga di Tiap Simpangan, 8 Pelanggaran Ini Tilang di Tempat Petugas Satlantas Polres Bontang memeriksa dokumen pengendara. (Dok Klik Kaltim) 

BONTANG - Sat Lantas Polres Bontang menjalankan operasi keselamatan mahakam, Senin (2/2/2026) hari ini hingga (15/2) mendatang. 

Selama 2 pekan ke depan Sat Lantas juga akan intens melakukan razia. Lokasinya pun dipilih secara acak. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan ada 8 jenis pelanggaran yang bisa di tilang di tempat antara lain :  

  1. Pengendara menggunakan ponsel di jalan raya.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Tidak menggunakan helm SNI.
  4. Berboncengan motor lebih dari 3 orang.
  5. Berkendara di bawah pengaruh obat-obatan atau minuman beralkohol.
  6.  Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.
  7. Berkendara melawan arus lalu lintas.
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal. 

"Nanti setiap simpang ada petugaa yang rutin memantau. Kalau ada yang ketahuan melanggar akan ditilang," ucap AKP Purwo. 

Lebih lanjut, pada Operasi Keselamatan ini Sat Lantas juga mengedepankan penindakan preventif. Dimana sosialisasi keselamatan akan gencar dijalankan. 

Terlebih padatnya lalu lintas di jalan raya dengan kendaraan baik roda 2, roda 4 dan diatasnya. Ops keselamatan ini diyakini bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya. 

"Keselamatan berkendara kuncinya adalah disiplin. Kami akan lakukan sosialisasi untuk masyarakat," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR