•   18 May 2024 -

Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Program Pemutihan Kalimantan Timur

Kaltim - Redaksi
07 Juni 2023
Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Program Pemutihan Kalimantan Timur Ilustrasi - Kantor Samsat di Bontang/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur sudah mulai berlaku sejak Senin, 5 Juni 2023. Program keringanan pembayaran ini akan berakhir pada, 29 Juli 2023 nanti. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim meminta agar setiap wajib pajak yang menunggak bisa memanfaatkan program pemutihan ini. 

Bagi kalian yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak bisa mengikuti cara pembayaran pajak di bawah ini. 

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak saat program pemutihan, sebagai berikut.

Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

  1. Datang ke Samsat dengan membawa berkas persyaratan
  2. Silahkan menuju ke bagian administrasi untuk melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Setelah melakukan verifikasi, tunggu sejenak hingga berkas selesai di proses oleh petugas
  4. Selanjutnya, petugas akan memanggil nama Anda dan memberikan kertas yang berisi jumlah uang yang harus dibayarkan
  5. Lakukan pembayaran di loket pembayaran atau kasir
  6. Silahkan tunggu petugas memproses cetak STNK baru
  7. Setelah STNK selesai diproses, Anda akan diarahkan untuk pergi ke loket penyerahan STNK untuk mendapatkan STNK baru.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Saat Pemutihan

  1. Datang secara langsung menuju Samsat, sesuai domisili kendaraan telah terdaftar
  2. Lakukan cek fisik di area cek fisik. Petugas akan memberikan arahan untuk melakukan cek fisik
  3. Selanjutnya, lakukan pengesahan hasil cek fisik kendaraan di loket pengesahan cek fisik
  4. Setelah mendapatkan pengesahan, lakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  5. Isi formulir dan berikan berkas kelengkapan agar dicek oleh petugas
  6. Setelah selesai mengisi formulir, serahkan ke petugas loket pendaftaran
  7. Tunggu beberapa saat hingga berkas selesai di proses oleh petugas
  8. Petugas akan memanggil dan meminta Anda untuk membayar STNK, SWDKLLJ, dan PKB
  9. Setelah selesai melakukan pembayaran, ambil plat nomor dan STNK baru di loket penyerahan.



TINGGALKAN KOMENTAR