•   20 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Berlaku di Seluruh Kaltim, Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai 12 Oktober 2024

Bontang - M Rifki
18 September 2024
 
Berlaku di Seluruh Kaltim, Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai 12 Oktober 2024 ilustrasi loket pembayaran pajak di Samsat Bontang Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai/ M Rifki- Klik Kaltim.

BONTANG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Kalimantan Timur diperpanjang hingga (12/10/2024) mendatang. Artinya program pemutihan pajak ini diperpanjang hingga satu bulan. 

Adapun program yang dijalankan ialah bebas Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Tetapi tidak include dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedua, bebas biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua serta seterusnya. 

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang Indun Salbiah Ningsih mengatakan, perpanjangan ini sesuai arahan Pemprov Kaltim. 

"Benar diperpanjang. Silahkan yang mau bayar masih ada pembebasan biaya balik nama dan denda," ucap Indun kepada Klik Kaltim. 

Alasan perpanjangan program pemutihan ini karena antusiasme masyarakat yang meningkat. Meski begitu Indun belum bisa membeberkan berapa data capaian pembayaran pajak setelah program sebelumnya berjalan. Yang jelas beban tunggakan yang disebut hampir Rp29 miliar berkurang.

"Datanya masih diinput. Nanti kalau sudah ada saya kasih informasi," sambungnya 

Kata Indun, Samsat juga menyiapkan layanan pembayaran mobile. Seperti di Pasar Taman Rawa Indah, sunday market gor Kopkar PKT, depan McD, dan di Bontang Citimall. 

Sementara untuk pajak 5 tahunan bisa langsung mendatangi Kantor Samsat Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. 

"Silahkan bayar mumpung masih ada promo bebas bayar denda," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR