Operasi Patuh Mahakam Digelar Polantas Bontang 14 Hari; Dimulai 26 Oktober, Fokus Tilang Ditempat
Salah satu petugas tengah memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara saat razia di Jalan Bhayangkara (Dok Klik Kaltim).
BONTANG – Sat Lantas Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai Senin (26/10/2026) pekan depan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada Minggu (8/11/2026).
Diketahui, Operasi Patuh Mahakam sempat ditunda beberapa waktu lalu. Seharusnya berdasarkan jadwal Operasi ini berlangsung pada Juni 2026 lalu. Tetapi karena bersamaan dengan HUT Bhayangkara akhirnya ditunda.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya akan mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang dimaksud ialah pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas (traffic light), menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Polantas akan lebih banyak melakukan penindakan langsung di lokasi (on the spot). Petugas disiapkan untuk berpatroli dan menilang pelanggar secara langsung.
"Ini lagi kami siapkan teknisnya. Pelaksanaan selama dua pekan. 60 persen itu penindakan, 40 persen edukasi serta sosialisasi," ucap AKP Purwo Asmadi.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, puluhan personel disiapkan. Mereka akan disebar untuk mengawasi kawasan rawan pelanggaran.
Disinggung soal razia besar-besaran, AKP Purwo mengatakan masih menunggu arahan dari Korlantas Polri terkait mekanisme penindakan yang akan diterapkan.
"Nanti kami kabarin teknis penindakannya. Tapi kami maksimalkan ETLE statis dan ETLE Mobile," pungkasnya..
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: