•   26 April 2024 -

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Wanita di Bontang Lestari

Hukum & Kriminal -
14 Desember 2020
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Wanita di Bontang Lestari Polres Bontang mengidentifikasi TKP temuan wanita dengan kondisi kritis

KLIKKALTIM.COM – Polisi masih memburu pelaku penganiayaan wanita berusia 36 tahun yang didapati bersimbah darah di Kelurahan Bontang Lestari.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, menuturkan pihaknya sedikit kesulitan mendapat keterangan dari korban, mengingat kondisi korban yang saat masih dalam kondisi  kritis di RSUD Taman Husasa Bontang.

"Itu salah satu kendala kami, jadi yang kami lakukan sekarang meminta keterangan dari pihak keluarga," ujarnya saat di konfirmasi via telepon, Selasa (15/12/20).

Dari kabar yang beredar bahwa korban dibegal lantaran hendak melakukan transaksi jual beli telepon seluler.

"Kemarin itu, katanya dia mau COD HP ketemuan di Sekambing," ujar rekan korban yang enggan di sebutkan namanya saat mengunjungi korban di RSUD Taman Husada Bontang.

Saat di konfirmasi,  Kasat Reskrim Bontang pun tak ditampik  dugaan tersebut,

"Ada banyak kemungkinan, korban sebelumnya mau ketemu siapa, masih kami dalami," terangnya.

Makhfud Hidayat mengultimatum, pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polres Bontang.

Hal itu bisa meringankan ancaman hukuman. Adapun tersangka bisa dijerat pasal 351 KUHPidana ayat (2) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 "Kami masih buru tersangka, sambil terus mengumpulkan bukti, syukur-syukur bisa sadar dan pelakunya menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan bersimbah darah di sebuah pondok di Bontang Lestari, Senin (14/12/2020) sekira pukul 12.30 Wita. Dia mendapat luka serius pada bagian wajah. Dia mendapat luka tusukan pada bagian pipi, serta sejumlah lebam di wajah.




TINGGALKAN KOMENTAR