Nongkrong Sambil Main Slot, Warga Berebas Tengah Dicokok Polisi
BONTANG- Nasib apes menimpa pria berumur 31 tahun berinisial WK asal Kelurahan Berebas Tengah. Saat asik nongkrong WK didatangi polisi dan langsung diamankan karena bermain judi online pada Kamis (12/12/2024) dini hari tadi
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, permainan judi online ini menjadi atensi kepolisian saat ini. Sebab, dampak dari permainan judol sangat merugikan pun memicu tindak pidana lainnya saat tidak diberantas.
"Tersangka sedang nongkrong. Terus kedapatan polisi sedang buka situs Judol jenis slot," ucap Iptu Hari.
Lebih lanjut tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain tersangka polisi menyita ponsel, dan akun judi.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. "Ancaman maksimal 10 Tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: