•   05 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hari Pertama Operasi Keselamatan; Polantas Polres Bontang Gelar Razia Besar-besaran, Ratusan Pengendara Terjaring

Hukum & Kriminal - M Rifki
10 Februari 2025
 
Hari Pertama Operasi Keselamatan; Polantas Polres Bontang Gelar Razia Besar-besaran, Ratusan Pengendara Terjaring Razia di Mako Pokres Bontang pada Senin (10/2/2025)  (Klik Kaltim/ M Rifki). 

BONTANG- Satlantas Polres Bontang menggelar razia besar-besaran di kantornya Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara,  pada hari pertama Operasi Keselamatan Senin (10/2/2025) sore. 

Puluhan personil polisi dibantu Samsat Bontang turut ikut dalam operasi ini. Mereka menjaring para pengendara yang melintas, baik roda 2 maupun mobil. Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo.

Kepada Klik Kaltim dia menjelaskan kendaraan yang dijaring dari arah Bhayangkara menuju MT Haryono. Ratusan kendaraan langsung dijaring dalam tilang ini. 

Setiap pengendara digiring masuk ke Mapolres Bontang untuk di cek kelengkapan surat-surat serta fisik kendaraan. 

"Akan kami rutinkan razia ini. Tujuannya untuk memberikan kesadaran bagi pengendara tentang pentingnya tertib berlalulintas," ucap AKP Purwo kepada Klik Kaltim 


Di lokasi, penilangan juga terdapat loket pembayaran pajak kendaraan bermotor. Itu dikoordnir oleh Samsat bagi warga yang hendak membayar langsung. 

AKP Purwo nengatakan razia seperti ini akan lebih ditingkatkan, khususnya menyasar wilayah padat kendaraan dan kawasan rentan kecelakaan. 

Setiap operasi penilangan juga disampaikan plang informasi sesuai standar prosedur melakukan razia di jalan raya. 

"Kami akan rutin lakukan ini. Jadi kengkapi surat-surat dan pajak kendaraannya," tuturnya. 

Diketahui, dalam operasi keselamatan ini menyasar 7 pelanggaran. Diantaranya, bermain ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm, berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Kemudian, pengendara yang melawan arus, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan penggunaan knalpot brong atau bising.






TINGGALKAN KOMENTAR