Dua-duaan Siapin Paket Sabu
Bandar Sabu di Tanjung Laut Dibekuk di Dalam Kamar Berduaan
KLIKKALTIM.COM- Jajaran kepolisian Bontang kembali menggebuk pelaku bandar narkotika.
Unit Reskoba Polsek Selatan menangkap 2 pria yakni, FW Als CK (32) dan pria berinisial Bh yang kedapatan menyimpan sabu.
Mereka diduga hendak mengedarkan barang haram ini ke 'konsumen' mereka.
Namun, polisi keburu menciduk keduanya di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Ir Juanda, Gang Mawar, RT 36, Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (19/6) pagi.
Keduanya diduga merupakan jaringan bandar narkotika yang beroperasi di wilayah selatan Kota Taman.
Kapolres Bontang melalui Kasubag Humas AKP Suyono mengatakan kedua pelaku dibekuk unit Polsek Bontang Selatan berikut dengan narkoba 8 poket siap edar.
"Barang bukti Narkotika jenis sabu yang kita dapati berat total 7,83 Gram lengkap dengan alat isapnya juga," ujar Kasubag Humas Suyono.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo menjelaskan sesaat penggerebekan pelaku sempat berkilah ke petugas.
Barang bukti sabu yang disimpan sempat dibuang pelaku ke luar rumah. Beruntung petugas jeli, tak sulit mencari barang bukti yang dibuang.
"Pelaku sempat mengelabui patugas dengan membuang barang bukti berupa Sabu ke luar rumah melalui jendela kamar," ungkap Kapolsek AKP Hendro.
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebab telah melanggar UU Narkoba dengan ancaman minimal pidana penjara 5 tahun.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: