•   19 April 2024 -

BPKP Beri Masukan Pengelolaan Dana Kapitasi Kepada BPJS Kesehatan

Ekonomi - Yoyok S
16 September 2019
BPKP Beri Masukan Pengelolaan Dana Kapitasi Kepada BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan koordinasi yang bertajuk Penguatan Fungsi Gatekeeper Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas yang digelar di Samarinda, Kamis (12/09/2019).
KLIKKALTIM -- Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memasuki tahun ke enam sejak 1 Januari 2014 silam. Pelayanan kesehatan pada era JKN-KIS disokong oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) baik milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Kedua fasilitas kesehatan tersebut memiliki peran yang berbeda, FKTP memiliki fungsi sebagai kontak pertama dari peserta JKN-KIS, dan peserta akan secara berlanjut mengakses pelayanan kesehatan. FKTP juga melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, diagnosis, perawatan, pengobatan dan pelayanan kesehatan lainnya.
 
Pembayaran kepada FKTP yang dilakukan BPJS Kesehatan menggunakan metode kapitasi yaitu jumlah besaran pembayaran per bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
 
Untuk lebih memahami penggunaan dana kapitasi di Puskesmas, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan pertemuan koordinasi yang bertajuk Penguatan Fungsi Gatekeeper Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Dana Kapitasi di Puskesmas yang digelar di Samarinda, Kamis (12/09/2019).
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Setyo Budi Basuki, Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara Irfan Humaidi, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ery Dwi Prabowo, IDI Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Kepala Cabang Samarinda BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Balikpapan BPJS Kesehatan, Adinkes Kaltim, TKMKB Kaltim dan IAI Kaltim.
 
Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Setyo Budi Basuki. Dalam sambutannya, ia menjelaskan pemanfaatan dana kapitasi di puskesmas belum optimal.
 
“Masih terdapat SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), merupakan salah satu bentuk belum optimalnya pemanfaatan dana kapitasi di Puskesmas, oleh karena itu dari pertemuan ini nantinya dapat digali informasi dan masukan terhadap masalah-masalah yang dihadapi untuk mengoptimalkan dana kapitasi Puskesmas dapat benar-benar dimanfaatkan,” jelas Basuki.
 
Basuki juga menerangkan di sisi lain dalam pelaksanaan program selalu dihadapkan pada ketidak cukupan sarana yang sebetulnya dapat dipenuhi dari dana kapitasi, hal ini yang perlu kita pecahkan bersama
 
Dalam kesempatan yang sama Perwakilan BPKP Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa dana kapitasi di Puskesmas menjadi hot issue dan menjadi perhatian Badan Pemerika Keuangan (BPK), karena penerimaan dana kapitasi mengalami peningkatan.
 
“Meningkatnya penerimaan dana kapitasi pada Puskesmas otomastis resiko atas penggunaannya akan semakin besar,” ungkap kepala perwakilan BPKP Kalimantan Timur yang diwakili oleh Ery Dwi Prabowo
Dari hasil kajian BPK telah menemukan empat kelemahan pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas, diantaranya adalah aspek regulasi, aspek pembiayaan, aspek tata laksanan dan sumber daya dan aspek pengawasan.
 
“Aspek regulasi belum mengatur mekanisme pengelolaan sisa lebih dana kapitasi, aspek pembiayaan, dan juga perlu mendapat perhatian adalah aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan moral hazart dan ketidak wajaran, serta aturan penggunaan dana kapitasi juga kekurang mengakomodir kebutuhan puskesmas,” terang Ery sapaannya.
 
BPKP Kalimantan Timur memberikan beberapa saran agar dana kapitasi di Puskesmas dapat terserap secara optimal yaitu, melalui peningkatkan koordinasi FKTP, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan BPJS Kesehatan dalam hal pelaporan tenaga medis (Dokter Umum dan Dokter Gigi) yang melaksanakan pelayanan di FKTP, Dinas Kesehatan melakukan pencegahan fraud secara optimal karena Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota telah memiliki Tim Pencegahan Fraud.
 
Sebagai tindak lanjut BPKP di akhir kegiatan dilakukn penandatanganan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditantangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan BPJS Kesehatan. (KA/ej)
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR