16 Hari Buron; Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp 10 Juta dan Ponsel di Klinik Satelit PKT Diringkus

BONTANG- Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian Klinik Satelit 1, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (17/8/2025) pukul 01.00 dinihari tadi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, tersangka berinisial MF (31) warga Kelurahan Api-Api mencuri pada Jumat (1/8/2025) lalu.
Modus tersangka dengan membobol pintu samping klinik, tepatnya di dekat ruang laboratorium. Aksi pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 10 juta di dalam brankas beserta ponsel, tablet dan jam tangan.
Aksi ini dilakukan pada, Jumat (1/8/2025) dan baru ketangkap setelah 16 hari berhasil buron. Penangkapan tersangka bisa dilakukan setelah polisi melihat rekaman CCTV. Berbekal rekaman tersebut pelaku kemudian ditangkap di rumahnya setelah berhasil diidentifikasi.
"Berbekal dari hasil penyelidikan CCTv polisi meringkus tersangka di rumahnya," ucap AKP Hari Supranoto.
Tersangka mengaku tindak pidana pencurian dengan keadaan sadar dan kepepet butuh uang untuk membayar hutang.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lànjut. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: