•   17 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Rumah di BTN KCY Bontang Jadi Loket Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar

Bontang - M Rifki
14 Agustus 2025
 
Rumah di BTN KCY Bontang Jadi Loket Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Tersangka berinisial Zu diamankan polisi (Istimewa). 

BONTANG - Polres Bontang mengobrak abrik salah satu rumah yang dijadikan loket sabu di Jalan Sumatera, Perumahan BTN KCY, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Selasa (12/8/2025) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, tersangka yang diamankan 1 orang berinisial Zu (25) warga domisili Desa Santan Ulu. 

Informasi awal didapat dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik tersangka. Warga kerap melihat pemuda itu menerima banyak tamu yang bergantian. 

"Pas kami tangkap memang benar tersangka ini pengedar sabu," ucap AKP Rihard. 

Dari tangan tersangka polisi berhasik menyita 4 poket sabu siap edar dengan berat 1,35 gram. Kemudian ada alat hisap, sedotan runcing, dan dompet. 

Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga masih berkelit untuk memberi informasi pemasok sabu. 

"Katanya dia dapat dari sistem jejak juga. Tapi informasi itu kami tampung untuk dilakukan pengejaran ke yang masok," sambungnya. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1)UURI No. 35 Th. 2009  tentang Narkotika’.

"ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR