Rumah di BTN KCY Bontang Jadi Loket Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar

BONTANG - Polres Bontang mengobrak abrik salah satu rumah yang dijadikan loket sabu di Jalan Sumatera, Perumahan BTN KCY, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Selasa (12/8/2025) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, tersangka yang diamankan 1 orang berinisial Zu (25) warga domisili Desa Santan Ulu.
Informasi awal didapat dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik tersangka. Warga kerap melihat pemuda itu menerima banyak tamu yang bergantian.
"Pas kami tangkap memang benar tersangka ini pengedar sabu," ucap AKP Rihard.
Dari tangan tersangka polisi berhasik menyita 4 poket sabu siap edar dengan berat 1,35 gram. Kemudian ada alat hisap, sedotan runcing, dan dompet.
Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka juga masih berkelit untuk memberi informasi pemasok sabu.
"Katanya dia dapat dari sistem jejak juga. Tapi informasi itu kami tampung untuk dilakukan pengejaran ke yang masok," sambungnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika’.
"ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: